Tak Tanggapi Dakwaan JPU Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Pilih Sujud

Diamnya Habib Rizieq pun dianggap oleh majelis hakim sebagai isyarat terdakwa tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 21:39 WIB
Tak Tanggapi Dakwaan JPU Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Pilih Sujud
Terdakwa Habib Rizieq Shihab melakukan sujud saat sidang secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab tak menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara RS UMMI Bogor yang membelitnya. Ia lebih memilih salat ketimbang menanggapi dakwaan jaksa.

Hal itu diketahui berdasarkan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam. Habib Rizieq Shihab sendiri mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto mempersilakan kepada Habib Rizieq selaku terdakwa untuk menanggapi dakwaannya.

Majelis hakim bertanya kepada jaksa yang berada satu ruangan dengan terdakwa terkait kehadiran Habib Rizieq.

Baca Juga:Soal Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks hingga Picu Keonaran

"Apakah saudara sudah mengerti dengan jelas sekali lagi saya tanyakan kepada saudara terdakwa apakah terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang baru saja dibacakan saudara sudah mengerti dengan jelas?" tanya majelis hakim kepada Habib Rizieq.

Habib Rizieq yang mengikuti sidang dari Rutan Bareskrim Polri memilih tak memberikan respons. Ia memilih untuk bungkam.

Majelis hakim kemudian meminta jaksa memberikan pengeras suara kepada Habib Rizieq agar dapat berbicara.

Namun terlihat dari ruangan persidangan Bareskrim Polri, Habib Rizieq sedang melakukan kegiatan diduga ibadah salat.

Baca Juga:Menantu Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks Soal Hasil Swab

Hal itu terlihat ketika jaksa memberikan pengeras suara justru Habib Rizieq sedang melakukan sujud.

Sampai akhirnya kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq selesai. Dirinya tetap memilih tak menanggapi.

Terlihat Habib Rizieq hanya duduk di bawah lantai usai melakukan kegiatan diduga salat tersebut.

Terdakwa Habib Rizieq Shihab melakukan ibadah salat saat sidang secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Terdakwa Habib Rizieq Shihab melakukan ibadah salat saat sidang secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Diamnya Habib Rizieq pun dianggap oleh majelis hakim sebagai isyarat terdakwa tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.

Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang dan memutuskan untuk langsung masuk ke agenda untuk mendengarkan saksi dari JPU.

"Sidang kita tunda dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang ditunda sampai Jumat 26 Maret 2021," tutur hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak