Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan

Perizinan hotel Alona tersebut bukan dari Dinas PTSP Kota Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:50 WIB
Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang bentuk Izin mendirikan bangunan atau IMB-nya berupa bangunan kontrakan.

Kendati demikian, Arief menegaskan perizinan hotel Alona tersebut bukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang. Akan tetapi untuk penindakannya, pihaknya yang melakukannya.

"Sampai sekarang itu IMB di kita itu IMB kontrakan, (perihal) izin hotelnya dikeluarkan sama pusat," ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

"Kan ada di wilayah Tangerang dan itu karena ada Perda Nomor 8 Tahun 2015, kaitan larangan prostitusi," sambungnya.

Baca Juga:Jadi Tempat Prostitusi, Pemkot Tangerang Akan Panggil Manajemen Hotel Alona

Untuk langkah selanjutnya, Arief mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang menangani kasus prostitusi online di hotel Cynthiara Alona tersebut.

“Tadi arahan Polres harus nunggu hari senin dari PMJ (untuk) koordinasi selanjutnya. (Tapi kalau) Saya sih pengennya segera," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang, Dedi Suhada mengungkapkan hotel yang dimiliki artis Cynthiara Alona memiliki izin.

"Sementara bahwa kalau untuk pembangunan hotel dan sebagainya tentunya diperizinan. Tapi kalau mereka (hotel Alona) sudah berizin," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021)

Diketahui, Hotel Alona digerebek tim Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/3/2021) malam, terkait dugaan jadi sarang prostitusi.

Baca Juga:Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Hotel Terdampak Pandemi

Dalam pengakuannya kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19. Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi.

Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.

"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.

Pelaku di Bawah Umur

Yusri Yunus menjelaskan, penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi.

Para pelaku pelaku prostitusi online banyak anak-anak di bawah umur. Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.

"Kalau istilahnya (open) BO (booking order) dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada muncikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri

Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya di Tangerang sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan lebih.

"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.

Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini