Dilarang Masuk ke Sidang, 2 Wanita Pendukung Rizieq Mencak-mencak ke Polisi

Setelah emosi dari kedua perempuan itu mereda, pihak kepolisian memutarkan Asmaul Husna yang diiringi doa.

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:29 WIB
Dilarang Masuk ke Sidang, 2 Wanita Pendukung Rizieq Mencak-mencak ke Polisi
2 wanita simpatisan Rizieq terlibat cekcok dengan polisi karena memaksa masuk ke PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Yusri mengatakan seluruh personil itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya. 

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," jeas Yusri 

Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual. 

“Masih virtual " kata Alex saat dikonfirmasi wartawan. 

Baca Juga:Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna

Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang. 

“Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," jelas Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini