Viral Anggota TNI Ngomong Kasar Bubarkan Hajatan: Saya Banting Sekalian!

Dalam video 26 detik yang tersebar, anggota TNI dinilai mengucapkan kata-kata yang terlalu kasar.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:02 WIB
Viral Anggota TNI Ngomong Kasar Bubarkan Hajatan: Saya Banting Sekalian!
ILUSTRASI hajatan dibubarkan. (Solopos/Nicolous Irawan)

SuaraJakarta.id - Viral anggota TNI ngomong kasar saat bubarkan hajatan. Anggota TNI itu dinilai tak pantas bicara kasar hingga mengancam di acara hajatan itu.

Hajatan itu sendiri dilakukan oleh warga di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021).

Dalam video 26 detik yang tersebar, anggota TNI dinilai mengucapkan kata-kata yang terlalu kasar.

"Kamu izin sama siapa ? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!" tegas salah seorang anggota TNI dalam video.

Baca Juga:TNI di Palembang Temukan Uang Rp 2,5 Juta, Kini Ia Mencari Pemiliknya

"Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggar!" ujar anggota TNI lainnya.

Mukim, pemilik acara hajatan pun menyayangkan sikap anggota TNI yang kasar di acara pernikahan anaknya.

"Saya maklum, tapi jangan seperti itu caranya. Yang kami permasalahkan itu caranya. Yang namanya TNI itu pengayom masyarakat. Kecuali saya membangkang. Kalau suruh bubar ya pasti bubar kok, apalagi dengan dengan cara baik-baik. Kami rakyat kecil itu menurut saja. Saat itu sebenarnya saya nazar hanya akan gelar upacara temu pengantin, setelah itu tak ada acara yang lain," ungkapnya.

Kekinian, pihak TNI buka suara soal video yang sempat viral di mana beberapa anggota mereka membubarkan sebuah hajatan sambil membentak dengan kasar. Dandim 0717/Purwodadi, Letkol Inf Asman Mokoginta membenarkan jika oknum TNI itu merupakan anggotanya yang bertugas di Koramil Toroh.

Asman pun mengakui bahwa ada ucapan anggotanya yang terlalu keras. Namun, ia menegaskan bahwa pembubaran yang dilakukan telah sesuai Surat Edaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Baca Juga:Bikin Heboh Warga, Anggota TNI Tangkap Remaja Pocong di Jagakarsa

"Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain," kata Usman, Selasa (13/3/2021).

"Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," ungkapnya lagi.

Acara hajatan melanggar regulasi yang sudah ditetapkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Hajatan juga tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Apalagi saat itu juga tidak memenuhi standar prokes Covid-19, baik dari jumlah orang, jarak maupun kelengkapan lainnya," ujarnya.

Asman juga memastikan telah mempertemukan kedua belah pihak. Adapun antara anggota TNI dan juga penyelenggara hajatan telah dipertemukan. Menurut Usman, keduanya telah sepakat untuk melakukan instropeksi diri masing-masing.

"Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini