SuaraJakarta.id - Polisi membekuk pelaku jambret lansia di Tamansari, Jakata Barat, yang viral di media sosial. Tersangka bernama Zainudin alias Udin.
Dalam aksinya menjambret lansia di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Taman Sari, pada Sabtu (13/3/2021) lalu, Udin turut membawa anak dan istrinya.
Pelarian Udin berakhir pada Senin (22/3/2021) lalu. Ia diringkus jajaran Polsek Tamansari di Pasar Glodok, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Jakarta Barat, AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, pelaku jambret lansia yang viral itu dibekuk saat menunggu korban berikutnya yang jadi buruannya.
Baca Juga:Udin Bawa Anak Istri saat Jambret Lansia, Polisi: Biar Tidak Dicurigai
"(Ditangkap) Di Pasar Glodok pas mau beraksi lagi karena dia incarannya orang-orang tua yang akan atau pulang dari pasar," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Lalu membenarkan jika Udin membawa anak dan istrinya saat menjambret lansia di Tamansari bernama Tan Siat Mie yang viral di media sosial.
Motif Udin membawa anak dan istri dalam aksi penjambretan agar tidak dicurigai oleh warga sekitar.
"Karena di video CCTV yang tersebar di instagram, terlihat pelaku juga membawa anak dan istrinya. Sengaja bawa anak dan istri biar tak dicurigai kalau dia akan menjambret," jelasnya.
Bukti CCTV dan Tato
Baca Juga:Warga Ungkap Aksi Jambret Tak Hanya di Tamansari, Tapi Sampai Tambora
Lalu menjelaskan, pihaknya lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Harum Manis, Tamansari. Setelah mengumpulkan seluruh informasi, termasuk keberadaan pelaku, polisi mulai bergerak.