Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi

"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," kata Sambodo.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 24 Maret 2021 | 19:26 WIB
Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi
Polisi menetapkan MRK (21) pengemudi mobil mewah mercedes benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ sebagai tersangka kasus tabrak lari bocah 9 tahun (sebelumnya disebut tujuh tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/3/2021) siang. (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan MRK (21) pengemudi mobil mewah mercedes benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ sebagai tersangka kasus tabrak lari bocah 9 tahun (sebelumnya disebut tujuh tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu menyerahkan diri pada Rabu (24/3/2021) siang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu mendatangi kediaman tersangka pada Selasa (23/3) kemarin malam. Namun, ketika itu yang bersangkutan tidak ada di rumah.

"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa, Rabu (24/3/2021).

Menurut Sambodo, pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi kendaran tersangka lantaran plat nomor Mercy tersebut tidak tertangkap kamera pengintai atau CCTV secara jelas. Total ada 10 kamera CCTV disekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri sampai akhirnya plat nomor kendaraan tersangka berhasil terindentifikasi.

Baca Juga:Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

"Setelah kita datangi TKP kita temukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan itu lah yang melakukan keterlibatan tabrak lari," ujarnya.

Lebih lanjut Sambodo mengungkapkan bahwa ada dua korban lainnya dalam peristiwa tabrak lari ini. Keduanya ialah ibu dan ayah bocah berusia sembilan tahun tersebut.

"MRK sudah ditetapkan tersangka dan akan dilakukan penahanan," tuturnya.

Viral

Seorang bocah berusia sembilan tahun menjadi korban tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/3) lalu. Peristiwa itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Baca Juga:Viral! Bocah 7 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading

Berdasar video berdurasi 26 detik terlihat pelaku menggunakan mobil sedan hitam.

"Korbannya anak-anak," kata Sambodo.

Menurut Sambodo, peristiwa tabrak lari tersebut bermula ketika korban tengah berjalan kaki dengan orangtuanya. Tiba-tiba, pengemudi sedan dengan kecepatan cukup tinggi menabraknya dan melarikan diri.

"Ditabrak oleh sebuah sedan berwarna hitam dan kemudian melarikan diri," katanya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Kekinian dia tengah menjalin perawatan di salah satu rumah sakit Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak