Resmi! Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta

Alasan pelarangan itu karena banyak masyarakat yang mengaku resah dengan kehadiran ondel-ondel sebagai sarana mengamen.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Maret 2021 | 08:51 WIB
Resmi! Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta
Petugas Suku Dinas Sosial dan Satpol PP Jakarta Selatan membawa onde-ondel yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Bulungan, Jakarta , Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Di satu sisi kita ingin melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya Betawi, ondel-ondel. Tapi disisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak ya," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan menyediakan tempat yang lebih baik.

Tujuannya, untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin melestarikan dan meningkatkan ondel-ondel.

"Nanti akan diatur, diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi, khususnya ondel-ondel," jelasnya.

Baca Juga:Peringatan Cuaca! Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim

Ariza menilai, ondel-ondel merupakan budaya Betawi yang perlu dilestarikan. Namun, ia menyebut, hal itu sepatutnya dilakukan dengan cara yang lebih bijak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini