RESMI! Arab Saudi Larang Buka Puasa Bersama dan Sahur di Restoran

Ini bertujuan untuk mengekang penyebaran virus corona selama liburan Ramadhan dan Idul Fitri.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Maret 2021 | 12:49 WIB
RESMI! Arab Saudi Larang Buka Puasa Bersama dan Sahur di Restoran
ILUSTRASI Buka puasa bersama.

SuaraJakarta.id - Resmi, Arab Saudi larang buka puasa bersama dan sahur di restoran atau di luar rumah. Termasuk Arab Saudi larang buka puasa di hotel selama bulan Ramadhan.

Selain itu buka puasa bersama juga tidak boleh digelar di masjid. langkah itu dilakukan setelah adanya rekomendasi pihak berwenang terkait tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus Covid-19.

Dilansir dari Saudi Gazzette, ini bertujuan untuk mengekang penyebaran virus corona selama liburan Ramadhan dan Idul Fitri.

Sebanyak enam kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kemenkes, Kementerian Urusan kota, pedesaan dan perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan media telah menyetujui rencana pencegahan penyebaran virus corona selama Ramadhan dan Idul Fitri ini.

Baca Juga:Satu WNI Berulah di Masjid Arab Saudi, Semua Jemaah Indonesia Kena Getahnya

Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian Kota dan Kementerian Pariwisata akan melarang buka puasa dan sahur di restoran dan hotel.

Kampanye pemantauan akan ditingkatkan di taman dan taman bermain di dalam wilayah perkotaan.

Nantinya, akan ada batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul di taman besar dengan pengaturan pintu masuk dan keluar. Sementara taman kecil akan ditutup.

Kementerian menyetujui rekomendasi lain untuk memperpanjang jam kerja mal dan pusat perbelanjaan menjadi 24 jam di tengah pengawasan yang intensif dan verifikasi kepatuhan mereka terhadap persyaratan pencegahan.

Juga akan ada pembaruan protokol untuk mekanisme pengemasan restoran dan pengiriman pesanan takeaway. Salah satu caranya adalah dengan mengatur sistem pengiriman melalui drive untuk menghindari kemacetan yang mungkin terjadi saat menunggu sebelum waktu buka puasa.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah

Mereka juga menggarisbawahi perlunya Kementerian Media untuk berpartisipasi dalam mempersiapkan dan menyebarkan pesan kesadaran yang menyerukan kepatuhan peraturan dan tindakan pencegahan yang menjamin keselamatan semua.

Rekomendasi tersebut menetapkan peran Kementerian Urusan Islam dalam mencegah kegiatan i'tikaf dan mengadakan buka puasa dan sahur bersama di dalam masjid dan tempat mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak