Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:29 WIB
Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menghadiri Paripurna Pengambilan Keputusan APBD 2021, Senin (30/11/2020). [Suara.com/Hairul Alwan]

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Muhadjir mengungkapkan larangan mudik Lebaran mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga:Miris! Dulu Hits, Begini Penampakan Terkini Taman Lampion di Kota Tangerang

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini