Dukung Larangan Mudik Lebaran, Wagub DKI: Pulang Kampung Bisa Lewat Virtual

Tanpa harus mudik ke kampung halaman, juga tidak akan mengurangi esensi dari perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran itu sendiri.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 27 Maret 2021 | 11:34 WIB
Dukung Larangan Mudik Lebaran, Wagub DKI: Pulang Kampung Bisa Lewat Virtual
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (27/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri atau mudik Lebaran 2021. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Baca Juga:Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Dokter Tirta Beri Komentar Pedas

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir.

Baca Juga:Warga Diminta Naik Tangga JPO Supaya Bahagia Melihat Bersihnya Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak