Beredar Video Syur Ustadz VCS dengan Simpanan, Durasinya 02.45 Menit

Bintang video syur ini adalah seorang pejabat Wali Nagari di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 01 April 2021 | 11:58 WIB
Beredar Video Syur Ustadz VCS dengan Simpanan, Durasinya 02.45 Menit
Video syur. (istimewa).

SuaraJakarta.id - Seorang ustadz video call sex atau VCS dengan simpanan. VCS itu direkam dan akhirnya beredar di media WhatsApp, Kamis (1/3/2021).

Isi video syur ustadz dengan simpanan itu berdurasi 02.45 menit. Bintang video syur ini adalah seorang pejabat Wali Nagari di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Wali nagari adalah sebuah jabatan politik untuk memimpin sebuah nagari di provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Jabatan wali nagari ini setara dengan kepala desa, perbedaannya hanya pada penamaannya saja.

Dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, adegan tak bermoral itu terekam lewat video call antara seorang pria dengan perempuan yang identitasnya belum diketahui itu.

Baca Juga:Heboh! Video Panas Oknum Wali Nagari di Pasaman Beredar di Medsos

Bintang pria video syur itu berinisial EM. EM ini sudah memiiliki istri.

Dia juga dikenal sebagai dai atau ustadz yang kerap memberikan ceramah agama. Bahkan dia juga dipanggil Buya.

“Tidak sepantasnya seorang oknum pejabat publik yang juga dikenal sebagai da’i melakukan hal seperti itu. Seharusnya, ia menjadi contoh yang memberikan panutan baik bagi masyarakatnya,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, EM mengakui bahwa yang beredar tersebut videonya dengan seorang perempuan melalui video call.

“Memang benar saya yang ada di video itu. Kejadiannya sekitar bulan Januari 2021 lalu,” ujarnya kepada Covesia.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga:Alasan Rindu, Pemuda Ini Malah Unggah Video Syur dengan Pacar di Facebook

“Saya berkomunikasi lewat massenger di Facebook. Suatu hari, tepatnya tengah malam, si perempuan itu menghubungi saya lewat video call. Berawal dari sanalah, hingga terjadilah adegan tersebut," sambungnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini