Dilarang Pemerintah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Izinkan Warga Mudik

Rohidin Mersyah izinkan mudik warganya namun hanya antar-kabupaten dan kota di dalam Provinsi Bengkulu saja.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 01 April 2021 | 16:21 WIB
Dilarang Pemerintah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Izinkan Warga Mudik
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Antara)

SuaraJakarta.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah izinkan warga mudik. Padahal pemerintah pusat melarang warga mudik lebaran.

Rohidin Mersyah izinkan mudik warganya namun hanya antar-kabupaten dan kota di dalam Provinsi Bengkulu saja.

"Untuk pelaksanaan mudik di dalam wilayah Provinsi Bengkulu ya diperbolehkan, tetapi hanya untuk antar kabupaten dan kota di Bengkulu saja karena satu wilayah," kata dia di Bengkulu, Kamis (1/4/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah guna menekan angka penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Baca Juga:Sanksi Mudik 2021, Ini yang Harus Anda Pahami

Larangan serupa sebelumnya juga pernah diterapkan pemerintah pada perayaan Idul Fitri tahun 2020, namun hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 menunjukkan terjadi lonjakan kasus setelah libur idul fitri karena banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

Menurut Rohidin pihaknya dalam waktu dekat melakukan pemetaan terhadap daerah mana saja yang masih terdapat banyak kasus positif aktif, dan hasilnya akan dijadikan pertimbangan pelaksanaan mudik lebaran idul fitri mendatang.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

"Jika daerah tujuan mudik semua sama-sama daerah aman saya kira boleh. Nanti kan kita lihat pemetaannya dan kita tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," demikian Rohidin. (Antara)

Baca Juga:Wagub Musa Rajekshah Imbau Warga Sumut Tidak Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini