Takut Diviralkan, Koboi Jalanan Duren Sawit ke Korban: Mana HP Kamu?

Saat turun dari kendaraan Fortuner B 1673 SJV yang dikemudikannya, sang koboi jalanan sempat menantang warga.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 02 April 2021 | 17:01 WIB
Takut Diviralkan, Koboi Jalanan Duren Sawit ke Korban: Mana HP Kamu?
Viral video koboi jalanan yang mengendarai Fortuner todongkan senjata di kawasan Duren Sawit, Jaktim. (Instagram)

SuaraJakarta.id - MFA, koboi jalanan yang menodongkan pistol usai menyerempet pemotor di Duren Sawit, sempat meminta ponsel korban.

Tindakan itu dilakukan MFA, yang kini telah ditangkap aparat Polda Metro Jaya, karena khawatir diviralkan aksinya.

Hal itu diungkapkan salah seorang saksi mata berinisial S.

Pelaku, kata S, sempat putar balik ke lokasi kejadian karena takut diviralkan di media sosial.

Baca Juga:Koboi Fortuner di Duren Sawit Pakai Airsoft Gun Buat Menakut-nakuti Warga

Saat turun dari kendaraan Fortuner B 1673 SJV yang dikemudikannya, sang koboi jalanan sempat menantang warga.

“Ini saya turun, nggak bawa senjata, sini pukul saya, katanya gitu,” ujar S menirukan ucapan pelaku saat ditemui Suara.com di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).

Setelahnya, MFA langsung mendatangi salah satu perempuan yang menjadi korbannya dan meminta ponsel korban.

“Dia ngomong ke si cewek sambil marah-marah, mana HP kamu, mana? Kata dia gitu. Terus si cewek bilang, saya saja nggak tahu HP saya jatuh di mana,” jelas S menceritakan kesaksiannya.

Setelah itu, warga menyuruh MFA untuk pergi dari lokasi. Sebelum pergi, koboi jalanan tersebut masih sempat minta rokok ke warga.

Baca Juga:Garang Todong Pemotor, Kini Koboi Fortuner Lemes, Kepala Nunduk di Polda

“Iya habis marah-marah dia meminta rokok ke warga, mana rokok ada rokok nggak, kata dia gitu,” ujar S.

Warga yang dalam keadaan takut lantas memberikan dua batang rokok.

“Ya sudah dikasih warga, ada dua batang, kalau tidak salah,” kata S.

Setelah mendapatkan rokok, MFA langsung pergi mengendarai mobilnya.

MFA, pengemudi Fortuner yang menjadi pelaku aksi penodongan pistol di Duren Sawit, Jaktim. (dok. polisi)
MFA, koboi jalanan yang mengemudikan Fortuner yang menjadi pelaku aksi penodongan pistol di Duren Sawit, Jaktim. (dok. polisi)

Ditangkap di Parkiran Mal

Polisi akhirnya berhasil meringkus pengendara Fortuner yang menjadi pelaku penodongan pistol di wilayah Duren Sawit, dini hari tadi.

MfA diciduk saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kita amankan di salah satu parkiran mall di Jaksel, kemudian sekarang sudah kita hadirkan di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam siaran langsung yang disiarkan melalui Instagram Polda Metro Jaya, Jumat.

Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku koboi jalanan tersebut.

Sementara pihak kepolisian juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP peristiwa aksi koboi jalanan oleh seorang pria pengendara mobil Toyota Fortuner di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).  [Suara.com/Yaumal]
Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP peristiwa aksi koboi jalanan oleh seorang pria pengendara mobil Toyota Fortuner di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021). [Suara.com/Yaumal]

UU Darurat

Sebelumnya, Kasubit Gakum Polda Metro, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus bekerja sama dengan Polres Duren Sawit untuk mengejar pelaku aksi koboi jalanan itu.

“Ada tim khusus yang kami bentuk juga didampingi Polsek Duren Sawit, untuk mendatangi diduga pelaku dan kami sedang menyelidiki keberadaannya,” ujarnya saat ditemui Suara.com di lokasi kejadian, siang tadi.

Karena perbuatannya itu, pelaku koboi jalanan dapat disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.

“Penangkapan tersangka dikarenakan diduga melanggar Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Api,” kata Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini