MfA diciduk saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kita amankan di salah satu parkiran mall di Jaksel, kemudian sekarang sudah kita hadirkan di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam siaran langsung yang disiarkan melalui Instagram Polda Metro Jaya, Jumat.
Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku koboi jalanan tersebut.
Sementara pihak kepolisian juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:Koboi Fortuner di Duren Sawit Pakai Airsoft Gun Buat Menakut-nakuti Warga
![Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP peristiwa aksi koboi jalanan oleh seorang pria pengendara mobil Toyota Fortuner di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/02/79856-aparat-kepolisian-melakukan-olah-tempat-kejadian-perkara-atau-tkp-peristiwa-aksi-koboi-jalanan.jpg)
UU Darurat
Sebelumnya, Kasubit Gakum Polda Metro, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus bekerja sama dengan Polres Duren Sawit untuk mengejar pelaku aksi koboi jalanan itu.
“Ada tim khusus yang kami bentuk juga didampingi Polsek Duren Sawit, untuk mendatangi diduga pelaku dan kami sedang menyelidiki keberadaannya,” ujarnya saat ditemui Suara.com di lokasi kejadian, siang tadi.
Karena perbuatannya itu, pelaku koboi jalanan dapat disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.
“Penangkapan tersangka dikarenakan diduga melanggar Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Api,” kata Fahri.
Baca Juga:Garang Todong Pemotor, Kini Koboi Fortuner Lemes, Kepala Nunduk di Polda