Takut Diviralkan, Koboi Jalanan Duren Sawit ke Korban: Mana HP Kamu?

Saat turun dari kendaraan Fortuner B 1673 SJV yang dikemudikannya, sang koboi jalanan sempat menantang warga.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 02 April 2021 | 17:01 WIB
Takut Diviralkan, Koboi Jalanan Duren Sawit ke Korban: Mana HP Kamu?
Viral video koboi jalanan yang mengendarai Fortuner todongkan senjata di kawasan Duren Sawit, Jaktim. (Instagram)

MfA diciduk saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kita amankan di salah satu parkiran mall di Jaksel, kemudian sekarang sudah kita hadirkan di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam siaran langsung yang disiarkan melalui Instagram Polda Metro Jaya, Jumat.

Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku koboi jalanan tersebut.

Sementara pihak kepolisian juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:Koboi Fortuner di Duren Sawit Pakai Airsoft Gun Buat Menakut-nakuti Warga

Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP peristiwa aksi koboi jalanan oleh seorang pria pengendara mobil Toyota Fortuner di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).  [Suara.com/Yaumal]
Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP peristiwa aksi koboi jalanan oleh seorang pria pengendara mobil Toyota Fortuner di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021). [Suara.com/Yaumal]

UU Darurat

Sebelumnya, Kasubit Gakum Polda Metro, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus bekerja sama dengan Polres Duren Sawit untuk mengejar pelaku aksi koboi jalanan itu.

“Ada tim khusus yang kami bentuk juga didampingi Polsek Duren Sawit, untuk mendatangi diduga pelaku dan kami sedang menyelidiki keberadaannya,” ujarnya saat ditemui Suara.com di lokasi kejadian, siang tadi.

Karena perbuatannya itu, pelaku koboi jalanan dapat disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.

“Penangkapan tersangka dikarenakan diduga melanggar Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Api,” kata Fahri.

Baca Juga:Garang Todong Pemotor, Kini Koboi Fortuner Lemes, Kepala Nunduk di Polda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak