85 Sekolah di DKI Siap Uji Coba Belajar Tatap Muka Besok, Ini Rinciannya

Uji coba sekolah tatap muka di DKI hanya diikuti kelas 4,5, 6 SD dan kelas 7,8,9 SMP/sederajat, serta kelas 10,11,12 SMA/sederajat.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 April 2021 | 18:43 WIB
85 Sekolah di DKI Siap Uji Coba Belajar Tatap Muka Besok, Ini Rinciannya
Sejumlah Orang Tua murid melaksanakan simulasi sekolah tatap muka Hybrid di SMP Negeri 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi, karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru.

PTM terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh, agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

"Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan," tegasnya.

Baca Juga:Enam Sekolah di Jakarta Utara akan Uji Coba Belajar Tatap Muka

Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.

"Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan, harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Jika ditemukan kasus konfirmasi positif, hentikan segera PTM," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini