SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Polri terus mencari keberadaan NF, satu dari tiga terduga teroris di Jakarta Selatan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
NF diharapkan bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian agar ada kejelasan dalam proses hukum.
Hal itu disampaikan Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Budianto.
Secara administrasi, NF masih tercatat sebagai warga RT03/RW04 Kelurahan Tanjung Barat.
Baca Juga:Densus 88 Ringkus Satu DPO Terduga Teroris di Jakarta, Tiga Masih Buron
"Supaya selesai dan cepat clear lebih baik menyerahkan diri, kalau ada sesuatu yang dia harus luruskan kepada polisi, itu jalan terbaik," ujar Budianto dilansir dari Antara, Kamis (8/4/2021).
Budianto menjelaskan, meski secara administrasi NF merupakan warganya, namun sejak lima tahun lalu sudah tak menetap di kawasan Tanjung Barat.
NF, kata Budianto, diketahui telah pindah ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah menikah.
Pria berusia 36 tahun itu hanya sesekali mendatangi rumahnya yang berjarak beberapa meter dari kediaman ketua RT.
“Saat ini, rumah tersebut dihuni oleh paman dan bibinya,” ujar Budianto.
Baca Juga:Diduga Ikut Aksi Teroris di Jakarta, Arief Rahman Hakim dkk Dicari Densus
Ketika masih tinggal di Tanjung Barat, kata Budianto, NF dikenal sebagai sosok pemuda yang baik, suka bergaul baik dalam kepemudaan seperti Karang Taruna serta tidak memiliki masalah dan tidak berlaku aneh.
"Kami dan warga ikut prihatin tidak menyangka NF sejauh ini. Ini pun juga baru terduga, saya tidak ikut campur terkait hukum. Secara pribadi dan kita hidup bermasyarakat melihat dia (NF) selama ini baik dan tidak pernah bermasalah, saya prihatin, kenapa bisa sejauh ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes, Ahmad Ramadhan mengatakan, ada empat terduga teroris di wilayah Jakarta yang masuk DPO.
Keempatnya berinisial YI, AN, ARH, dan NF. Dari empat DPO tersebut, satu terduga teroris dengan inisial AN telah ditangkap oleh Tim Densus 88.
Empat DPO tersebut berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di wilayah Condet (Jakarta Timur), Bekasi (Jawa Barat) dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.