SuaraJakarta.id - Angka kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah, sebanyak 977 orang terkonfirmasi positif pada Sabtu (10/4/2021), sehingga secara keseluruhan sebanyak 391.567 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan secara keseluruhan hingga saat ini ada 7.335 terkonfirmasi aktif positif yang masih dirawat/isolasi.
“Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 128 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.335 orang yang masih dirawat/ isolasi)," ujarnya lewat keterangan tertulisnya.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 377.797 dengan tingkat kesembuhan 96,5 persen, dan total 6.435 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Baca Juga:Masjid di DKI Jakarta Siap Menggelar Shalat Tarawih
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,0 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.506.706 orang (50,2 persen) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 677.132 orang (22,6 persen).
Rinciannya, untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 123.387 orang (109,9 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 107.509 orang (95,7 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 516.816 orang (56,7 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 166.705 orang (18,3 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 866.503 orang (43,8 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 402.918 orang (20,4 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.
Di samping itu, melalui Satpol PP DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca Juga:Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 9 April 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:
A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)
- Kerja Sosial = 1.821
- Denda = 35
- Jumlah = 1.856
B. RESTORAN / RUMAH MAKAN
- Denda = 0
- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 1
- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 1
- Teguran Tertulis = 10
- Pembubaran = 4
- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0
- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 295
- Jumlah = 311
C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI
- Denda = 1
- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 0
- Teguran Tertulis = 15
Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0
- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 274
- Jumlah = 290
• NILAI DENDA
- Perorangan = Rp. 5.750.000
- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0
- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 10.000.000
- Jumlah = Rp. 15.750.000.