Larangan Mudik Lebaran, Kepala Terminal Poris Plawad: PO Gak Ada yang Nolak

Sejumlah PO tersebut tidak ada yang keberatan dengan aturan larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah tersebut.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 11 April 2021 | 19:25 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Kepala Terminal Poris Plawad: PO Gak Ada yang Nolak
Pemudik memilih lebih awal pulang kampung sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Minggu (11/4/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Permenhub tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Kamis (8/4/2021).

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Takut Gagal Mudik Lebaran, Penumpang Pilih Berangkat Lebih Awal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini