Hadits ini dikutip oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam karyanya Ithafu Ahlil Islam bi Khususiyatis Shiyam, [Madinah, Maktabah At-Thayyibah: tanpa catatan tahun], halaman 108.
Sidang Isbat untuk penetapan awal puasa Ramadan 1442 H akan digelar secara daring dan luring terbatas oleh Kemenag.
Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dihadiri pula Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Baca Juga:Mengenal Papajar, Tradisi Rekreasi di Sukabumi Jelang Puasa Ramadan
Di samping itu, sejumlah ormas Islam, antara lain, NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada pula 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang.
Sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung. Tahap kedua, sidang Isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah salat Maghrib. Pada tahap ini digelar secara tertutup.