Ternyata! BPOM Nyatakan Vaksin Nusantara Terawan Belum Aman

Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI disuntik Vaksin Nusantara Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 April 2021 | 11:32 WIB
Ternyata! BPOM Nyatakan Vaksin Nusantara Terawan Belum Aman
Peneliti Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi Semarang [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM nyatakan vaksin Nusantara Terawan belum aman. Tapi vaksin Nusantara Terawan disuntikan ke anggota DPR, Rabu (14/4/2021) hari ini.

Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengungkapkan mereka sudah berkoordinasi dengan Penggagas Vaksin Nusantara, sekaligus mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk pelaksanaan vaksinasi.

Dia menyatakan Vaksin Nusantara aman, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Vaksin Nusantara belum aman dan penelitiannya harus dihentikan sementara.

Baca Juga:Vaksinasi Bisa Sebabkan Lengan Kesemutan, Dokter Ungkap Tak Perlu Khawatir

"Sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah praklinik tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya, kan nggak ada itu. Vaksin ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial," ucapnya.

Melki juga tidak takut jika terjadi efek samping berat terhadap dirinya karena belum ada izin BPOM.

"Ya sama seperti orang memilih merek rokok tertentu, seperti itu gambarannya. Masing-masing orang punya hak, tidak bisa dipaksakan, vaksin saja mereknya beda-beda kok. Terserah mau vaksin yang mana. Tapi yang pasti kami dukung vaksin dalam negeri, karena kami dukung pesan Presiden Jokowi, cintailah produk vaksin dalam negeri," tegasnya.

Politisi Golkar ini justru menuding Kepala BPOM Penny K Lukito menghambat proses penelitian Vaksin Nusantara karena tidak memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke uji klinik tahap kedua.

"Memang Bu Penny ini kelihatannya tidak mendukung produk dalam negeri, jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny tidak memberikan dukungan," tutur Melki.

Baca Juga:PDIP: Anggota Komisi IX DPR Disuntik Vaksin Nusantara Atas Nama Pribadi

Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.

Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini