Pelaku Derek Liar Viral Peras Sopir Truk Dijerat Pelanggaran Lalu Lintas

Sambodo menyebutkan pihaknya saat ini hanya bisa mengenakan dua pasal terkait pelanggaran lalu lintas.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 April 2021 | 22:12 WIB
Pelaku Derek Liar Viral Peras Sopir Truk Dijerat Pelanggaran Lalu Lintas
Ditlantas Polda Metro Jaya membekuk oknum derek liar yang diduga memeras pengendara mobil mogok di tol dalam kota arah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Yasir]

SuaraJakarta.id - Pelaku derek liar yang viral peras sopir truk di keluar tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hanya dijerat pasal pelanggaran UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, lantaran belum ada laporan dari korbannya.

"Kami tunggu laporan dari masyarakat sebagai dasar kami melanjutkan persangkakan kasus di KUHP dalam hal ini pemerasan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4/2021).

Sambodo menyebutkan pihaknya saat ini hanya bisa mengenakan dua pasal terkait pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:Bikin Publik Ngelus Dada, Menu Ini Mendadak Masuk Promo Ramadan

"Jadi yang bersangkutan untuk sementara dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas yaitu Pasal 287 Rambu dan 288 ayat 1 dan 2 terkait surat-surat kendaraan STNK dan SIM karena derek ini minimal harus (SIM) D1 tapi pelaku hanya punya SIM A," tambahnya.

Dia juga menambahkan STNK kendaraan derek liar tersebut sudah mati sejak 2012 lalu.

Adapun sanksi atas pelanggaran dua pasal di atas yakni dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menemukan dan mencegat truk derek liar yang videonya viral di media sosial akibat pemerasan terhadap seorang pengemudi truk yang mogok di exit Tol Halim, Jakarta Timur.

Saat itu petugas menemukan empat orang yang berada di dalam truk. Namun tiga di antaranya langsung melarikan diri dan satu orang berinisial YJ berhasil diamankan.

Baca Juga:Ditunjuk Jadi Imam Sholat Tarawih, Pas Pulang Pria Ini Panik Lihat Jemaah

Dalam video yang direkam oleh korban yang tengah berada dalam truk tersebut, terlihat dua pelaku mendekati truk korban dan menggedor-gedor kaca truk korban.

"Pak Ketua, saya ditodong sama derek ini. Tolong yang ada di arah ini tolong berhenti. Saya ada di arah Halim, mau ke arah Halim. Ini maksa ini, tolong, Pak Ketua," ujar korban dalam video viral tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak