PBNU: Takbir Keliling yang Berpotensi Kerumunan Sebaiknya Dihindari

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan larangan takbir keliling untuk tahun ini.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 April 2021 | 21:00 WIB
PBNU: Takbir Keliling yang Berpotensi Kerumunan Sebaiknya Dihindari
Ilustrasi - Takbir keliling di Jakarta. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A]

Namun dikarenakan ada pandemi, pemerintah pun melarang adanya takbir keliling dari setahun lalu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan larangan takbir keliling untuk tahun ini. Karena melibatkan banyak orang, pemerintah khawatir malah menjadi klaster penularan Covid-19.

"Malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara, yang sudah dari beberapa daerah, dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus COVID-19. Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan," kata Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:Menag: Takbir Keliling Tak Diperkenankan, Silakan di Masjid atau Musala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak