Daftar RT Jakarta Zona Merah COVID-19 Lakukan Jam Malam Pukul 20.00 WIB

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 13:58 WIB
Daftar RT Jakarta Zona Merah COVID-19 Lakukan Jam Malam Pukul 20.00 WIB
ILUSTRASI jam malam. [ Foto SuaraSulsel.id ; Muhammad Aidil ]

SuaraJakarta.id - DKI Jakarta berlakukan jam malam di kawasan RT zona COVID-19. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan melalui Ingub yang diteken pada 19 April itu, pada wilayah RT yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, maksimal sudah ditutup pukul 20.00 WIB.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub.

RT yang tergolong zona merah adalah yang dalam satu wilayah terdapat lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 selama tujuh hari.

Baca Juga:Wagub DKI Akui Jakarta Masih Macet saat PPKM Mikro Diterapkan

Jika kriteria itu terpenuhi, maka harus ada pembatasan wilayah yang dilakukan demi mencegah virus corona semakin meluas.

"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan yang ketat," jelasnya.

Tak hanya itu, Anies juga memerintahkan pembatasan dilakukan pada kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan ketat dan menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial.

"Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkasnya.

Berdasarkan Ingub itu, ada ribuan RT yang termasuk zona merah. Berikut jumlahnya di tiap kota administrasi:

Baca Juga:Final Piala Menpora 2021 Persija vs Persib Bakal Dipimpin Wasit FIFA

  • Jakarta Pusat 210 RT
  • Jakarta Selatan 571 RT
  • Jakarta Timur 634 RT
  • Jakarta Utara 488 RT
  • Jakarta Barat 755 RT
  • Kepulauan Seribu 1 RT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini