SuaraJakarta.id - Sebanyak 100 Duta Imam Tarawih hafiz Quran terseleksi diutus ke 400 masjid di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini merupakan kerjasama Pemprov DKI bersama Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta serta Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) DKI Jakarta.
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan, kegiatan ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah mengadakan kegiatan Duta Imam Tarawih Hafiz Quran.
"Dari 591 orang yang mendaftar, yang lulus seleksi hanya 100 orang untuk ditempatkan di 400 masjid di wilayah DKI Jakarta," ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga:Kapan BST Tahap 4 Bulan April Cair? Ini Jawaban Pemprov DKI
Para Duta Imam Tarawih yang telah lolos seleksi ini telah mengikuti pembekalan sejak tanggal 1-3 April 2021.
Sebagian dari mereka sudah berpengalaman menjadi imam sholat di masjid luar negeri, juara MTQ nasional, dan internasional.
Selain itu, semua Duta Imam Tarawih tersebut juga telah divaksin Covid-19 pada 10 April 2021 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah saat beribadah.
Adapun, kewajiban penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat pelaksanaan ibadah Tarawih telah diatur sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan Dan Idul Fitri Tahun 1442 H.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya dan semoga Allah SWT membalas usaha kita ini dengan pahala yang berlipat ganda," ucapnya.
Baca Juga:Hari Bumi Sedunia, Ini 7 Monumen di DKI yang Lakukan Pemadaman Listrik
Diketahui, pada bulan suci Ramadan tahun 2021 ini sudah diperbolehkan melaksanakan sholat Tarawih di masjid atau mushala, meski dengan ketentuan jamaah sebanyak lima puluh persen dari kapasitas ruangan, serta wajib menjalankan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung.