Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Kadishub: Benalu!

Peristiwa tersebut telah merusak citra positif yang telah dibangun Dishub Kabupaten Tangerang selama ini di masyarakat.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 25 April 2021 | 02:56 WIB
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Kadishub: Benalu!
Foto kolase tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku terpukul dengan perilaku anak buahnya yang kedapatan viral melakukan pungli.

Agus menyebut peristiwa tersebut telah merusak citra positif yang telah dibangun Dishub Kabupaten Tangerang selama ini di masyarakat.

"Pertama jadi benalu, yang kedua yang kita bangun image ke masyarakat jadi amburadul cuma karena oknum. Saya kepukul benar itu," ujarnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Sabtu (24/4/2021).

Aksi pungli oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga:Viral Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli

Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.

"Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu," katanya dalam video tersebut.

Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.

Mengetahui jumlah yang diterimanya tak sesuai, oknum tersebut menggerutu.

Baca Juga:Sidak Pungli, Bobby Nasution Langsung Copot Lurah di Medan

"Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu," katanya sambil menagih.

Sang sopir yang hanya bisa pasrah, lalu mengajak oknum Dishub Kabupaten Tangerang tersebut untuk menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.

"Dekat ini pak di situ. Entar ngomong sama bosnya aja ayo," ajak sang sopir.

Dalam unggahan tersebut disebutkan oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu meminta uang sejumlah Rp 300 ribu dari sang sopir yang mengangkut melon yang diperkirakan kurang dari 1 ton itu.

Oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu mengatakan jika mobil tersebut melebihi batas muatan.

Tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]
Tangkapan layar video oknum Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pungli kepada sopir buah melon, Sabtu (24/4/2021). [Instagram]

Kadishub menyebut jika oknum tersebut telah diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Ini lagi diperiksa sama PPNS. Motifnya lagi nunggu hasil pemeriksaan," kata Agus.

Agus menyebut oknum pegawainya yang melakukan pungli itu bernama Simantoya. Oknum itu belum lama bertugas di Sepatan usai dirotasi dari Bitung.

"Namanya sementara Simantoya. Dia baru di-rolling dari Bitung. Maksud saya rolling menghindari begini. Apa memang sering, terus baru ketahuan sekarang. Apa kejebak divideoin, apa sengaja dijebak apa gimana saya belum tahu. Mungkin karena sering, dijebak gitu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini