Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket

Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 April 2021 | 19:17 WIB
Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket
Penumpang di Terminal Bus Lebak Bulus saat periode pengetatan arus mudik di Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Calon penumpang membeli tiket bus di agen penjualan tiket di Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). [ANTARA/Dewa Wiguna]
Calon penumpang membeli tiket bus di agen penjualan tiket di Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). [ANTARA/Dewa Wiguna]

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.

Sedangkan bagi calon penumpang yang hendak pulang kampung karena alasan mendesak misalnya ada kematian anggota keluarga, diperkenankan pulang dengan melengkapi surat dari lurah atau desa dan bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Kalau yang isi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang. Di Lintas Lebak Bulus tutup, tidak melayani," katanya.

Ia mengharapkan pelaku usaha menerima konsekuensi keputusan tersebut karena untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan berpotensi naik terutama ketika mudik.

Baca Juga:Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek

"Itu sudah konsekuensi kebijakan pemerintah, sudah diumumkan kebijakan itu, konsekuensinya harus menerima untuk kebaikan mencegah Covid-19, jangan sampai melonjak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini