Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ DKI

Blessmiyanda mengaku masih bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 27 April 2021 | 19:29 WIB
Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ DKI
Blessmiyanda dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta (dok. bppbj.jakarta)

SuaraJakarta.id - Pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda sudah rampung. Kini Blessmiyanda telah dicopot dari jabatannya.

Hal ini dikatakan sendiri oleh Blessmiyanda saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta. Namun ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.

"Enggak, saya sudah enggak kepala badan," ujar Blessmiyanda di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Blessmiyanda mengaku masih bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga:Blessmiyanda Pasrah, Gubernur Anies Benarkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Namun demikian, ia tak mau merincikan jabatan atau posisi apa dan bekerja di bidang mana di lingkungan Pemprov DKI.

"Saya tidak aktif lagi (sebagai kepala BPPBJ), saya dipindahkan," tuturnya.

Ketika dipastikan lagi apakah tetap bekerja atau tidak, Blessmiyanda hanya menunjukkan dirinya masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ya lihat sekarang kan saya sudah pakai seragam," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya dugaan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda. Bless kini sedang diperiksa oleh Inspektorat mengenai kasus itu.

Baca Juga:Banyak Desakan Polisikan Blessmiyanda, Wagub DKI: Serahkan ke Inspektorat

Anies mengatakan, penonaktifan jabatan Blessmiyanda dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini