Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah

Menurut Aziz, Munarman akan sangat bersedia untuk memenuhi panggilan kepolisian tanpa harus dilakukan penangkapan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 April 2021 | 19:43 WIB
Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
Salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Geledah Eks Kantor FPI

Buntut dari penangkapan Munarman, 60 personel gabungan TNI-Polri turut melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini