SuaraJakarta.id - Akses masuk menuju perumahan tempat tinggal Munarman di Perumahan Modern Hill, Tangerang Selatan (Tangsel), diperketat. Sejumlah awak media tak diperbolehkan masuk.
Penjagaan akses masuk diperketat usai Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel.
Salah seorang satpam mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan awak media masuk dan mendatangi rumah Munarman.
"Perihal boleh masuk atau nggak kita belum ada info lanjut. Tapi yang jelas kita menjalani SOP jam 6 stop in-out. Termasuk barang, Go Food," katanya.
Baca Juga:Kesaksian Satpam Modern Hill Tangsel Saat Munarman Ditangkap: Cepat Banget
Menurutnya, jika pun ada tamu dadakan misalnya ada yang sakit, para satpam harus meminta izin ke pengurus Modern Hill.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekretaris Umum Fron Pembela Islam atau Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan, proses penangkapan Munarman berlangsung sore hari.
"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui SuaraJakarta.id di pintu masuk Perumahan Modern Hill Tangsel, Selasa (27/4/2021) malam.
Baca Juga:Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah
Menurutnya, proses penangkapan Munarman itu berlangsung cepat.
"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.
Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.
"Banyak, nggak keitung," pungkasnya.
Sebelumnya, penangkapan Munarman oleh Densus 88 dibenarkan oleh salah satu pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Munarman, yang juga salah satu anggota tim kuasa Habib Rizieq, Selasa (27/4/2021).
Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap karena tuduhan terorisme.
"Tuduhan terkait terorisme," jelasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah