Diketahui, penggeledahan bekas markas FPI terkait penangkapan eks Sekum FPI yang kini juga salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.
Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (27/4/2021) sore.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
Baca Juga:Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap
"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.