Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM

Terkait hal itu, Tim Advokasi Ulama & Aktivis (Taktis) pun angkat bicara perihal tindakan polisi saat menangkap Munarman. Mereka bahkan menuding polisi telah melanggar HAM.

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 28 April 2021 | 10:36 WIB
Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]

SuaraJakarta.id - Eks pentolan FPI Munarman telah diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat dalam aksi terorisme. Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, mata Munarman sempat ditutup dengan kain hitam dan tangan terborgol.

Terkait hal itu, Tim Advokasi Ulama & Aktivis (Taktis) pun angkat bicara perihal tindakan polisi saat menangkap Munarman. Mereka bahkan menuding polisi telah melanggar HAM. 

"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia," kata M Hariadi Nasution dari perwakilan TAKTIS lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021). 

Baca Juga:Saat Digelandang, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Aziz Yanuar: Berlebihan

Tim TAKTIS pun merujuk pada Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menyebutkan, 'Pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.'

Di samping itu, TAKTIS juga dengan tegas membantah tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Munarman, sebab menurut mereka rekan mereka tidak memiliki indikasi terlibat dengan aksi teror. 

"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami," kata Hariadi. 

"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," sambungnya. 

Diketahui,  Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). 

Baca Juga:Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol

Pantauan Suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
Pengacara Tuding Media Dramatisir Aksi Firli Bahuri yang Tutupi Wajahnya Pakai Tas
Pengacara Tuding Media Dramatisir Aksi Firli Bahuri yang Tutupi Wajahnya Pakai Tas
Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
Makan Bakso Pakai Kacamata Hitam, Boy William Tutupi Mata Sembab?
Makan Bakso Pakai Kacamata Hitam, Boy William Tutupi Mata Sembab?

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak