SuaraJakarta.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan pakar hukum tata negara Refly Harun yang mengatakan tak percaya Munarman seorang teroris.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait dugaan keterlibatan dalam terorisme pada Selasa (27/4/2021) sore.
Melalui video yang diunggah di akun YouTube-nya, Rabu (28/4/2021), Refly Harun menyebut tak percaya kalau Munarman seorang teroris.
Terkait ini, Ferdinand menyebut pernyataan Refly Harun yang menyebut tak percaya Munarman teroris tak akan memberikan dampak apapun.
Baca Juga:5 Kontroversi Munarman: Siram Dosen UI Pakai Teh hingga Pernah Dipenjara
"Lu mau percaya atau ngga percaya juga ngga ada pengaruhnya," cuit Ferdinand di akun Twitter-nya sambil menautkan berita berjudul "Refly Harun: Terang-terang Saya Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris", Rabu (28/4/2021).
"Polri bekerja tak butuh harus kamu percaya. Polri akan terus bekerja sesuai amanat UU POLRI melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dan rakyat yang waras, yang cinta negerinya akan bersama dengan Polri," pungkas mantan politisi Partai Demokrat ini.
Diberitakan sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut mengomentari penangkapan eks sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) sore.
Refly Harun mengaku tidak percaya apabila Munarman adalah seorang teroris apabila kata tersebut didefinisikan dengan makna sebenarnya yakni orang yang melakukan teror.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "Live! Munarman Teroris? Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan!" yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:Mata Munarman Ditutup Kain Saat Digelandang Polisi, Ini Kata Politisi PKS
Dalam hal ini, dia menyoroti pernyataan politisi Fadli Zon yang mengaku tidak percaya Munarman terlibat dalam tindakan terorisme.
"Terus terang, saya dari hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya," kata Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
Meski begitu, Refly Harun mengatakan dia tidak menyangkal kalau Munarman punya pikiran kritis, khususnya terhadap pemerintah.
"Tapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya. Karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras, karena dia berlatar belakang hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri, ketika di FPI kanan," terangnya.
Menyoroti penangkapan Munarman, Refly Harun berharap agar penegak hukum bisa membedakan antara seseorang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana.
Pasalnya, Refly Harun sendiri mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.
"Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa lagi membedekan antara seorang yang kritis dengan yang berbuat tindak pidana," ujar Refly Harun.
"Saya terus terang makin khawatir dengan perkembangan demokrasi negeri ini, apalagi Indek Demokrasi Indonesia tidak baik. Itu memberikan pelajaran agar betul-betul mengisi, mempertahankan demokrasi dan tidak diisi dengan lelucon hukum seperti misal masalah Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, sekarang Munarman," tambahnya.
Lebih lanjut Refly Harun mengatakan pihaknya bukan tak percaya dengan pihak kepolisian yang memang berwenang untuk menindaklajuti apabia ada kasus hukum.
Namun, Refly Harun mengaku hanya mempersoalkan mengenai konstruksi hukum dalam penangkapan Munarman.
"Kita bukan percaya tidak percaya. Tapi soal bagaimana konstruksi hukum sehingga seorang Munarman yang berkeliaran membela Habib Rizieq dan terlihat nyata, jelas dianggap sebagai teroris," tegasnya.
"Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diamm. Tapi kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana," papar Refly Harun menandasi.
Munarman Ditangkap, Polisi Kantongi Bukti
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 15.30 WIB sore, Selasa (27/4/2021).
Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota beberapa tahun lalu.
Dalam penangkapan itu, barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.
Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.
"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.
Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman. "Atribut (FPI) enggak ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.