Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan empat tersangka mafia kekarantinaan. Satu tersangka baru ditetapkan Polda Metro Jaya.
Kasus ini terkait lolosnya puluhan orang dari India masuk ke Indonesia.
"Sekarang bertambah berkembang satu tersangka lagi inisial GC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).
Polda Metro sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia kekarantinaan tersebut, yakni GC, S dan RW atas perannya sebagai mafia kekarantinaan dan JD seorang WNI yang menggunakan jasa mafia tersebut.
Baca Juga:Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India
Yusri mengatakan keempatnya mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa dan dalam dua kasus tersebut konsumennya juga adalah JD.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim