Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kota Tangerang 29 April 2021

Jadwal sholat Kota Tangerang dan jadwal buka puasa Kota Tangerang ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 29 April 2021 | 04:10 WIB
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kota Tangerang 29 April 2021
Jamaah sholat di Masjid Al-A'zhom, Kota Tangerang.

SuaraJakarta.id - Jadwal sholat Kota Tangerang dan jadwal buka puasa Kota Tangerang, Kamis (29/4/2021).

Jadwal sholat Kota Tangerang dan jadwal buka puasa Kota Tangerang ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.

Jadwal Sholat Kota Tangerang, Kamis 29 April

  • Subuh pukul 04:37 WIB
  • Terbit pukul 05.51 WIB
  • Dhuha pukul 06:18 WIB
  • Dzuhur pukul 11:54 WIB
  • Ashar pukul 15:14 WIB
  • Maghrib pukul 17:51 WIB
  • Isya pukul 19:01 WIB

Jadwal Imsak Kota Tangerang dan Buka Puasa, Kamis 29 April

Baca Juga:Kembali Dibuka, Wawalkot Tangsel Ancam Tutup Bioskop Jika Langgar Prokes

  • Imsak pukul 04:27 WIB
  • Buka puasa pukul 17:51 WIB

Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala. Salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.

Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Hukum Puasa Ramadhan

Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.

Baca Juga:Setahun Mati Suri, Bioskop di Tangsel Buka Lagi, Duduk Berjarak Satu Meter

Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”

Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadhan dapat diganti dengan membayar fidiah.

Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.

Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:

"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak