SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST DKI Tahap 4 periode April hari ini, Jumat (30/4/2021).
Informasi tersebut disampaikan oleh akun resmi Instagram Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, pada petang ini.
"Hai #KawanSosial Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 sudah dapat dicairkan mulai tanggal 30 April 2021. Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan saat penarikan."
Pihak Dinsos DKI Jakarta juga kembali menegaskan bahwa tak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pencairan BST Tahap 4 bulan April.
Baca Juga:Menko PMK Beri Sinyal Bantuan Sosial Tunai Bisa Diperpanjang
Bagi warga yang menemukan dugaan pungli dapat melaporkan ke call center Dinas Sosial (021) 4265115 atau chat WhatsApp 082111420717.
Atau bisa juga melakukan pelaporan dugaan pungli melalui aplikasi JAKI.
"Dalam pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai handsanitizer)," tulis akun Dinsos DKI Jakarta.