Kesiapan Penyekatan Mudik Lebaran di Tangerang Capai 90 Persen

Posko penyekatan mudik Lebaran itu akan didirikan di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Mei 2021 | 03:10 WIB
Kesiapan Penyekatan Mudik Lebaran di Tangerang Capai 90 Persen
Ilustrasi penyekatan mudik.

SuaraJakarta.id - Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintaro mengungkapkan, kesiapan penyekatan mudik Lebaran di Tangerang pada 6-17 Mei 2021 mendatang sudah mencapai 90 persen.

"Tinggal mendirikan posko saja, untuk anggota, anggaran semua sudah siap," ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Pihaknya akan mempercepat mendirikan posko penyekatan larangan mudik Lebaran di beberapa titik perbatasan yang sudah ditentukan sebelum tanggal 6 Mei mendatang.

"Nanti pendirian posko mulai dari tanggal 5 serta mulai gelar pasukan sebelum 6 Mei itu," katanya pula dilansir dari Antara.

Baca Juga:Gagal Nyalip, Pemotor di Kabupaten Tangerang Tewas di Tempat Terlindas Truk

Ia menjelaskan posko penyekatan mudik Lebaran itu akan didirikan di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang.

Di antaranya seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

"Nanti penyekatan juga akan dilakukan di wilayah Kronjo, Kresek, Jayanti, Solear, dan Citra Raya. Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi lokasi penyekatan petugas kepolisian," ujarnya.

Dia juga menambahkan dalam pengamanan dan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik itu, pihaknya menyiapkan sebanyak 348 personel yang terdiri dari beberapa unsur, mulai dari Kodim 0510 Tigaraksa, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dishub Kabupaten Tangerang, Dinkes dan Palang Merah Indonesia (PMI), Damkar dan anggota Pramuka Kabupaten Tangerang.

Selain itu, lanjutnya, aturan larangan mudik harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dengan berbagai upaya. Karena hal itu sangat penting supaya masyarakat tahu adanya aturan larangan tersebut, yaitu untuk kebaikan bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Beredar Video Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Pejagan, Hoax!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini