Gagal Nyalip, Pemotor di Kabupaten Tangerang Tewas di Tempat Terlindas Truk

Terlindas truk bernomor polisi B 9783 GQO.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Mei 2021 | 01:05 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor di Kabupaten Tangerang Tewas di Tempat Terlindas Truk
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan pemotor akibat terlindas truk di Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg, Kabupaten Tangerang. [Foto: BantenNews.co.id]

SuaraJakarta.id - SH (46), pemotor Honda CBR asal Kabupaten Tangerang, tewas di tempat setelah terlindas truk pada, Kamis (29/4/2021).

Kecelakaan pemotor tewas terlindas truk itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg. Tepatnya dekat bengkel las Putra Jaya.

Warga Desa Pagedangan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, itu terlindas truk bernomor polisi B 9783 GQO.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR bernopol A 4492 ZS diketahui datang dari arah Rajeg menuju Pasar Kemis.

Baca Juga:Megah dan Uniknya Masjid Asmaul Husna Tangerang, Diarsiteki Ridwan Kamil

Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan truk di depannya. Namun dari arah berlawanan datang sebuah minibus.

“Korban diduga kurang ruang gerak dan tidak bisa menguasai kendaraan sehingga terjatuh ke sebelah kiri dan masuk ke kolong truk yang berada di sebelahnya,” kata Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra, dikutip dari BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Jumat (30/4/2021).

Roby menjelaskan, pemotor motor tewas di tempat karena menderita luka terbuka di bagian kepala.

“Korban meninggal dunia di tempat dan langsung dievakuasi ke RSU Tangerang,” jelasnya.

Baca Juga:Mudik Lebih Awal, Perantau di Kabupaten Tangerang: daripada Nanti Gak Bisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak