SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan pemecatan terhadap oknum PNS Dishub DKI berinisial HH yang bolos kerja setahun dan menjadi kurir narkoba.
Diketahui, HH ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, karena menjadi kurir narkoba pada, Senin (26/4/2021) lalu.
Dari tangan PNS Dishub DKI berusia 37 tahun itu, aparat Polresta Banda Aceh mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram.
Terkait ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik bahwa HH adalah bawahannya.
Baca Juga:PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget
PNS Dishub DKI, kata Syafrin, bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Namun, oknum tersebut, lanjut Syafrin, kata dia sudah tidak masuk kerja selama setahun belakangan.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin ketika dikonfirmasi, dilansir dari Antara.
Lantaran kasus itu, oknum PNS Dishub DKI itu bakal dikenakan sanksi tegar berupa pemberhentian tidak hormat. Proses pemecatannya sedang diurus.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Syafrin.
Baca Juga:Sudah Diteken Anies, Wagub DKI: SIKM Bisa Diurus Lewat Aplikasi
Wagub DKI Kaget
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar adanya oknum PNS Dishub DKI ditangkap kasus sabu dengan menjadi kurir narkoba dan bolos kerja setahun.
Dia mengaku kaget dan akan mengecek kabar yang telah mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Nanti kita cek, saya baru dengar beritanya," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jumat (30/4/2021).
Meski Riza mengaku baru mengetahui kasus yang sudah bergulir hampir sepekan ini ketika ditanyakan mengenai kasus itu, dia berjanji bakal menindaklanjuti kasus ini.
"Kalau ditemukan bukti-bukti nyata yang jelas tentu kami pak gubernur akan memberikan sanksi yang tegas," tutur Wagub DKI.
Riza menyesalkan peristiwa ini. Sebab mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), kata Wagub DKI, seharusnya memberikan contoh yang baik.
"Apalagi PNS ASN DKI Jakarta harus memberikan contoh teladan yang baik," tutur Wagub DKI.