HH, PNS Dishub DKI yang Bolos Setahun dan Jadi Kurir Narkoba, Akan Dipecat

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik bahwa HH adalah bawahannya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Mei 2021 | 07:05 WIB
HH, PNS Dishub DKI yang Bolos Setahun dan Jadi Kurir Narkoba, Akan Dipecat
Ilustrasi narkoba jenis sabu.

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan pemecatan terhadap oknum PNS Dishub DKI berinisial HH yang bolos kerja setahun dan menjadi kurir narkoba.

Diketahui, HH ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, karena menjadi kurir narkoba pada, Senin (26/4/2021) lalu.

Dari tangan PNS Dishub DKI berusia 37 tahun itu, aparat Polresta Banda Aceh mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram.

Terkait ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik bahwa HH adalah bawahannya.

Baca Juga:PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget

PNS Dishub DKI, kata Syafrin, bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Namun, oknum tersebut, lanjut Syafrin, kata dia sudah tidak masuk kerja selama setahun belakangan.

"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin ketika dikonfirmasi, dilansir dari Antara.

Lantaran kasus itu, oknum PNS Dishub DKI itu bakal dikenakan sanksi tegar berupa pemberhentian tidak hormat. Proses pemecatannya sedang diurus.

"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Syafrin.

Baca Juga:Sudah Diteken Anies, Wagub DKI: SIKM Bisa Diurus Lewat Aplikasi

Wagub DKI Kaget

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar adanya oknum PNS Dishub DKI ditangkap kasus sabu dengan menjadi kurir narkoba dan bolos kerja setahun.

Dia mengaku kaget dan akan mengecek kabar yang telah mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Nanti kita cek, saya baru dengar beritanya," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jumat (30/4/2021).

Meski Riza mengaku baru mengetahui kasus yang sudah bergulir hampir sepekan ini ketika ditanyakan mengenai kasus itu, dia berjanji bakal menindaklanjuti kasus ini.

"Kalau ditemukan bukti-bukti nyata yang jelas tentu kami pak gubernur akan memberikan sanksi yang tegas," tutur Wagub DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak