
Dia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar.
Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, ke depannya dia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam Masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.
Dalam testimoninya Ustadz Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.
Baca Juga:Viral Pengurus Masjid Usir Jamaah Bermasker, Ini Kata Polisi
Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap mentaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak.
“Semoga kejadian ini ada hikmahnya untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan kita bersama,” kata dia.