Survei Indikator: 20,8 Persen Warga Pilih Mudik, Setara 36 Juta Penduduk

Sebanyak 38,6 persen responden memilih kecil kemungkinan untuk mudik pada tahun ini.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 05 Mei 2021 | 05:05 WIB
Survei Indikator: 20,8 Persen Warga Pilih Mudik, Setara 36 Juta Penduduk
Sejumlah calon pemudik yang akan menyeberang ke Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Selasa (4/5/2021) dinihari. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 20,8 persen warga memilih tetap mudik meski ada larangan mudik dari pemerintah pusat. Persentase itu setara 36 juta penduduk.

Persentase itu berdasarkan hasil survei soal mudik Lebaran 2021 yang dilakukan lembaga survei Indikator politik.

Sebanyak 1.200 responden diberikan pertanyaan: Untuk libur lebaran tahun ini, seberapa besar kemungkinan Ibu/Bapak untuk mudik (pulang kampung), berkunjung ke rumah sanak saudara atau pergi ke tempat wisata?

Hasilnya sebanyak 20,8 persen responden memilih akan tetap mudik.

Baca Juga:Pro Kontra Ceramah Ustaz Yusuf Mansur: Nggak Mudik Dapat Lailatul Qadar

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi menyebutkan, angkat tersebut bukan jumlah yang kecil.

Karena kalau dilihat dari total pemilih yang dimiliki Indikator, persentase itu setara dengan 36 juta penduduk.

"Jadi ini bukan angka yang main-main meskipun kita belum tahu mudiknya itu antar provinsi atau antara kota atau mudik kecil tapi 20,8 persen bukan angka yang kecil," kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Selasa (4/5/2021).

Sementara itu, sebanyak 38,6 persen responden memilih kecil kemungkinan untuk mudik pada tahun ini.

Lalu, sebanyak 34,2 persen memilih kemungkinan sangat kecil dan 6,5 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca Juga:Jelang Larangan Mudik, Penumpang Kapal di Pelabuhan Kendari Membludak

Survei tersebut dilakukan dengan melibatkan sampel 1.200 responden yang dipilih secara acak. Survei dilakukan 13-17 April 2021.

Adapun survei dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling. Toleransi kesalahan pada survei kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Larangan Mudik dan Mudik Lokal

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pemerintah daerah untuk melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi.

Doni menjelaskan, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini