SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memetakan lokasi yang menjadi fokus dari titik penyekatan mudik. Penyekatan dilakukan terkait kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Larangan mudik ini berlaku dari 6-17 Mei 2021, guna mengurangi risiko penyebaran dan penularan Covid-19.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang telah memfokuskan lokasi yang jadi fokus titik penyekatan mudik.
Berikut daftar tujuh lokasi penyekatan mudik di Kabupaten Tangerang:
Baca Juga:Pemkab Tangerang Larang ASN Mudik, Kecuali...
- Simpang Bitung
- Jayanti, perbatasan Serang
- Tanara, perbatasan Serang
- Kronjo
- Kresek
- Solear
- Citra Raya
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas pada Bidang Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tangerang, R A Benny Purwana mengatakan, pihaknya juga mendirikan posko penyekatan mudik di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang.
“Seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak,” ujarnya dikutip SuaraJakarta.id dari laman resmi Pemkab Tangerang, Rabu (5/5/2021).
"Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi prioritas lokasi penyekatan. Petugas gabungan ini, akan bersiaga di posko penyekatan selama 24 jam," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel pada beberapa titik posko penyekatan mudik.
"Dishub Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 350 personil dengan 10 kendaraan operasional lalin roda 4, 20 kendaraan roda 2 dan 8 armada truk PJU, di 15 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Tangerang," paparnya.
Baca Juga:Nekat Mudik ke Purwodadi, Amid: Hari ini Harus Sudah Keluar dari Tangerang
Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada PO dan agen perjalanan bus terkait larangan mudik.
Dishub Kabupaten Tangerang, kata dia, telah meminta PO dan agen bus menghentikan pelayanan aktivitas transportasi massal mulai tanggal 6-24 Mei mendatang.
Selain ada pengerahan anggota yang telah ditetapkan, Dishub Kabupaten Tangerang juga menyiapkan sejumalh peralatan. Diantaranya barrier beton, water berrier dan Raccoon Tracks disamping rambu pendukung lain untuk memutar balik para pelanggar mudik.