SuaraJakarta.id - Warga Jalan Mayang VA Blok AH 2/4 RT 6 RW 7 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, mendadak heboh pada, Rabu (5/5/2021) kemarin.
Kehebohan itu menyusul pengakuan mengejutkan dari salah seorang tetangga mereka, Rusdi Karepesina.
Rusdi mengaku seorang Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga:4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran
Pengakuan itu disampaikan saat ia ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) siang.
Ketua RT setempat, Arif Indra mengatakan, Rusdi dikenal sosok yang baik di lingkungannya.
Arif turut mengungkap latar belakang Rusdi merupakan pengusaha. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci jenis usaha apa yang digeluti oleh pria kelahiran Ambon, Maluku, itu.
"Setahu saya pengusaha," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Arif mengaku baru mengetahui informasi soal pengakuan Rusdi sebagai jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dari warga sekitar.
Baca Juga:Polisi Periksa Kejiwaan Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
"Justru itu, saya tidak pernah dengar dan warga cukup kaget juga. Bahkan saya dapat info dari warga perihal ini. Tapi saya enggak pernah tahu kalau beliau terlibat dalam kekaisaran itu," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Arif melanjutkan, Rusdi tinggal di kompleks tersebut kurang lebih 10 tahun.
Dalam rentan waktu tersebut, warga tidak pernah melihat atau mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Saya kira lebih dari 10 tahun tinggal di sini. Saya tidak tahu, tidak pernah dengan atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau," kata dia.
Dalami Latar Belakang
Sementara itu, polisi masih mendalami identitas dan latar belakang Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berplat nomor palsu SN 45 RSD yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Berdasarkan keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat bekerja sebagai wiraswasta.
"Kalau di KTP pekerjaannya wiraswasta. Tentu apa dan siapa dan mengapa dirinya ini (mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara) akan didalami lagi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Rabu (5/5/2021).
Saat ini, polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Salah satunya terkait pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor hingga izin mengemudi.
Sambodo menjelaskan, perkara pidana tersebut akan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Sedangkan, pihaknya hanya terfokus untuk menindak unsur pelanggaran lalu lintasnya.
"Kita koordinasikan dengan pihak reserse untuk menentukan atau berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," jelasnya.
Di sisi lain, kejiwaan Rusdi Karepesina dalam waktu dekat ini juga akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Terjaring Razia
Diberitakan sebelumnya, kendaraan Pajero Sport berplat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur.
Saat diperiksa polisi, Rusdi dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.
Berdasar pantauan Suara.com, ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya sore tadi.
Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina.
Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.
Selain itu, ada pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina.
Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Tak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.
Sejauh ini, Rusdi Karepesina baru dikenakan sanksi tilang. Dia dijerat dengan Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).