Ketua RT Ungkap Profesi Rusdi, Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Ketua RT baru mengetahui informasi soal pengakuan Rusdi sebagai jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dari warga sekitar.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Mei 2021 | 06:05 WIB
Ketua RT Ungkap Profesi Rusdi, Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari Rusdi Karepesina, pengemudi Pajero Sport mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Arif melanjutkan, Rusdi tinggal di kompleks tersebut kurang lebih 10 tahun.

Dalam rentan waktu tersebut, warga tidak pernah melihat atau mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Saya kira lebih dari 10 tahun tinggal di sini. Saya tidak tahu, tidak pernah dengan atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau," kata dia.

Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak heboh setelah terjaring razia polisi. (Suara.com/Yosea Arga)
Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak heboh setelah terjaring razia polisi. (Suara.com/Yosea Arga)

Dalami Latar Belakang

Baca Juga:4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran

Sementara itu, polisi masih mendalami identitas dan latar belakang Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berplat nomor palsu SN 45 RSD yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Berdasarkan keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat bekerja sebagai wiraswasta.

"Kalau di KTP pekerjaannya wiraswasta. Tentu apa dan siapa dan mengapa dirinya ini (mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara) akan didalami lagi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Rabu (5/5/2021).

Saat ini, polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Salah satunya terkait pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor hingga izin mengemudi.

Baca Juga:Polisi Periksa Kejiwaan Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Ditlantas Polda Metro Jaya saat merilis kasus pelat bodong sopir Pajero Sport Rusdi Karepesina. (Suara.com/M Yasir)
Ditlantas Polda Metro Jaya saat merilis kasus pelat bodong sopir Pajero Sport Rusdi Karepesina. (Suara.com/M Yasir)

Sambodo menjelaskan, perkara pidana tersebut akan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak