Sedangkan, pihaknya hanya terfokus untuk menindak unsur pelanggaran lalu lintasnya.
"Kita koordinasikan dengan pihak reserse untuk menentukan atau berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," jelasnya.
Di sisi lain, kejiwaan Rusdi Karepesina dalam waktu dekat ini juga akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Baca Juga:4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran

Terjaring Razia
Diberitakan sebelumnya, kendaraan Pajero Sport berplat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur.
Saat diperiksa polisi, Rusdi dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.
Baca Juga:Polisi Periksa Kejiwaan Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Berdasar pantauan Suara.com, ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya sore tadi.