SuaraJakarta.id - Kerumunan warga tak mudik di wilayah Jabodetabek juga perlu diwaspadai untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi.
Rusli mengatakan perlunya mewaspadai potensi kerumunan warga yang tidak mudik di wilayah Jabodetabek untuk mencegah penularan Covid-19.
"Mesti dijaga pula dampak berupa kerumunan warga yang tidak mudik di Jabodetabek. Belasan juta orang yang tidak mudik tahun ini bisa berpotensi menjadi kerumunan di mal-mal dan tempat wisata lainnya selama libur Lebaran," kata Rusli, Jumat (7/5/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga:Larangan Mudik Diklaim Bikin Berkah Ekonomi Jakarta
Mobilitas penduduk yang tinggi berdampak pada potensi penularan Covid-19 yang makin tinggi.
Karena itu, dilakukan upaya untuk menekan mobilitas tinggi penduduk dan mencegah penularan COVID-19 sehingga mudik dilarang.
Pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Rusli menuturkan saat ini peraturan larangan mudik sudah dikeluarkan dan diberlakukan, dan yang terpenting adalah penegakan dan kepatuhan masyarakat.
Dalam rangka mengedepankan penegakan dan pengawasan selama aturan larangan mudik, Rusli mengatakan rute dan simpul-simpul mudik harus dijaga dengan ketat dengan sistem bergilir sehingga 24 jam bisa diawasi.
Baca Juga:Pemudik Pura-pura Jenguk Kerabat Naik Ambulans, Ketahuan Lalu Diputar Balik
Berbarengan dengan itu, pemerintah dan semua pihak juga memberikan rasa nyaman bagi mereka yang terpaksa tidak mudik.
- 1
- 2