Lucinta Luna Ngaku Hamil Terancam Penjara Jika Cuma Hoaks

Secara medis tidak bisa hamil karena Lucinta Luna transgender.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Mei 2021 | 03:00 WIB
Lucinta Luna Ngaku Hamil Terancam Penjara Jika Cuma Hoaks
Lucinta Luna Hamil (instagram)

SuaraJakarta.id - Lucinta Luna terancam penjara mengaku hamil hingga merasa ada bayi menendang di dalam perutnya. Lucinta Luna adalah transgender dari pria ke wanita. Secara medis tidak bisa hamil.

Lucinta Luna bisa terancam pidana jika terbukti menyebarkan kabar bohong alias hoax soal kehamilannya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Menurutnya, Lucinta Luna dapat dipidana dengan pasal yang sama menjerat Ratna Sarumpaet lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal yang sama menjerat Sarumpaet," kata Muannas saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga:Kembali Muncul di TV, Meghan Markle Pamerkan Baby Bump Anak Keduanya

Hal yang memperkuat Lucinta Luna dapat dipidanakan jika pengakuan soal kehamilannya itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Postingan Lucinta Luna. (Instagram/@lucintaluna_manjalita)
Postingan Lucinta Luna. (Instagram/@lucintaluna_manjalita)

"Kalau kemudian pernyataan dia muncul di media, kemudian ramai di media sosial, itu kan bentuk menimbulkan kegaduhan. Karena di pasal 14 itu mensyaratkan timbul kegaduhan," terangnya.

"Kemudian (statement) itu dikomentari media, ramai ditanggapi netizen di media sosial cukup membuktikan bahwa pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 itu bisa terjerat dia. Bisa dipidana," tegas Muannas.

Menurutnya, siapapun dapat melaporkan Lucinta Luna ke kepolisian terkait berita bohong kehamilannya itu. Pasalnya, hal itu bukan merupakan delik aduan, tetapi delik umum.

"Itu bukan delik aduan, tapi delik umum siapapun bisa melaporkan. Karena ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kalau nggak ada yang laporin juga bisa itu diproses hukum karena itu delik umum. Menyangkut kepentingan umum, kegaduhan di ruang publik. Sudah jelas laki, kok ngaku hamil," tandas Muannas.

Baca Juga:Layani Lucinta Luna Beli Obat Mual, Apoteker Polos Jadi Hiburan Warganet

Dia meminta, masyarakat untuk tidak sembarang percaya soal pengakuan Lucinta Luna hamil tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini