Beda dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Batasi Peziarah Kubur saat Lebaran

Zaki menilai untuk mengeluarkan peraturan larangan ziarah kubur saat Lebaran sudah tidak memungkinkan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Mei 2021 | 19:15 WIB
Beda dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Batasi Peziarah Kubur saat Lebaran
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai memantau vaksinasi ojol dan lansia di ICE BSD, Pagedangan, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Pemkab Tangerang masih masih menunggu intruksi Gubenur Banten Wahidin Halim soal larangan ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri 1442 H.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan di gedung Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Selasa (11/5/2021).

"Untuk larangan ziarah, kalau dari gubernur DKI sudah keluar. Namun kita akan menunggu intruksi dari Gubernur Banten, Wahidin Halim seperti apa nantinya," ujarnya.

Zaki menilai untuk mengeluarkan peraturan larangan ziarah kubur saat Lebaran sudah tidak memungkinkan. Sebab waktunya sudah mepet.

Baca Juga:Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR

Maka dari itu, ia menyarankan masyarakat untuk tetap matuhi protokol kesehatan. Agar mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

"Jadi saat ini kita tidak memungkinkan lagi untuk mengeluarkan pelarangan-pelarangan untuk masyarakat di waktu yang sudah mepet seperti sekarang," tuturnya.

"Jadi lebih baik memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mereka mematuhi protokol kesehatan. Jadi intinya saat ini kita hanya membatasi saja untuk kegiatan ziarah," imbuhnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tutup TPU se-Jakarta mulai 12 Mei 2021. Warga dilarang ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri 1442 H.

Kebijakan ini diambil usai Anies melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:Tok! Warga Jawa Barat Dilarang Halalbihalal dan Ziarah Kubur saat Lebaran

Mantan Mendikbud itu menyebut kebijakan diambil demi menekan mobilitas warga saat masa lebaran.

Penutupan pemakaman dari kegiatan ziarah kubur dimulai sejak 12 Mei hingga 16 Mei 2021.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak