"Kita tetap ikuti prokes secara disiplin dalam setiap kegiatan ibadah. Makanya kita belum ada yang terpapar Covid-19," tukasnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/ 2021).
Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Baca Juga:1,2 Juta Orang Tinggalkan Ibu Kota, Usai Lebaran DKI Sudah Siap RS Darurat
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang Isbat tadi. Ini sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang Isbat seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul Fitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021).