SuaraJakarta.id - Pemkot Tangerang melarang takbiran keliling. Ini untuk mencegah kerumunan yang bisa berdampak pada penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau agar warganya tidak melakukan takbiran keliling.
"Kita mengimbau (masyarakat Kota Tangerang) untuk tidak takbiran keliling," ujar Arief saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Arief menambahkan, dirinya akan melakukan takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah secara virtual.
Baca Juga:Mulai Besok, Pemkot Tangerang Akan Tutup TPU hingga 16 Mei 2021
"Saya mau bikin takbiran virtual habis ba’da Isya," kata Wali Kota Tangerang.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/ 2021).
Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
Baca Juga:Pastikan SIKM Gratis, Pemkot Tangerang: Jika Ada Pungli Laporkan
"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang Isbat tadi. Ini sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang Isbat seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul Fitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim