Soal Kerumunan di Ancol, Pemprov DKI Dinilai Ceroboh

Padahal, setiap pemerintah daerah sudah diingatkan soal potensi kerumunan di lokasi wisata

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah
Minggu, 16 Mei 2021 | 11:57 WIB
Soal Kerumunan di Ancol, Pemprov DKI Dinilai Ceroboh
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo menilai Pemprov DKI Jakarta serta sejumlah pemerintah daerah yang masih membiarkan tempat wisata dibuka semasa libur lebaran telah ceroboh. Terbukti ada peningkatan kerumunan di tempat wisata, semisal di pantai Ancol.

Kerumunan itu bukan tidak mungkin berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Padahal, kata Rahmat, pemda sudah diingatkan berulamg kali sejak awal untuk menutup tempat wisata saat libur lebaran seiring kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah pusat.

"Saya kira sakali lagi ini ceroboh, mestinya itu sudah banyak yang mewanti-wanti untuk ditutup tetapi ini kan dibuka lagi ternyata begitu dibuka gak terkendali kan," kata Rahmat dihubungi, Minggu (16/5/2021).

Rahmat mengatakan meski sebelumnya sudah ada kebijakan protokol kesehatan dengan pembatasan kuota wisatawan di tempat wisata, namun hal itu tidak bisa menjamin tidak terjadi kerumunan. Fakta di lapangan, justru menunjukkan hal sebaliknya di mana kawasan wisata dipenuhi masyarakat.

Baca Juga:Anies Tegur Keras Ancol Ada Kerumunan Massa Libur Lebaran

Menurutnya, libur lebaran memang menjadi momentum bagi masyarakat untuk mencari hiburan tidak terkecuali saat pandemi. Karena itu, seharusnya pemda dapat membaca situasi tersebut dengan melakukan antisipasi berupa penutupan tempat wisata.

"Tetapi entah kenapa pemerintah DKI tetap menjalankan membuka tempat wisata dengan memperkirakan 30 persen tempat kuota masyarakat batasan di sana. Memang siapa yang bisa menjamin, siapa yang bisa memastikan itu sebatas 30 persen?" kata Rahmat.

"Nah ini untuk kesekian kalinya saya kira pemerintah daerah DKI Jakarta dan seluruh jajarannya demikian halnya di daerah yang lain, saya kira ini menjadi pelajaran yang berulang kali saya kira ini cereboh," imbuhnya.

Anies Tegur Keras Ancol

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mendapat teguran keras dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai kerumunan massa yang terjadi dan pengunjung kurang mematuhi protokol kesehatan saat liburan lebaran, Jumat (14/5/2021) lalu.

Baca Juga:Cerita Kerumunan Pengunjung di Ancol Berujung Penutupan Paksa Oleh Anies

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali melalui portal korporat di Jakarta, Sabtu, mengaku menerima teguran keras dari Anies akibat konsentrasi wisatawan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, selama libur lebaran.

Usai menerima teguran, Sahir menyebutkan manajemen Ancol mengevaluasi dan mengambil kebijakan untuk menutup sementara objek wisata Ancol.

"Ini (penutupan Ancol) merupakan tindak lanjut dari teguran Pak Gubernur. Diinstruksikan untuk langsung tutup pantai. Kami langsung bertindak sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk menekan potensi penyebaran COVID-19,” kata Sahir.

Sahir mengungkapkan seluruh wahana dan lokasi objek wisata di kawasan Ancol akan ditutup mulai 16-17 Mei, kemudian beroperasi kembali pada Selasa (18/5) mendatang.

Kapasitas Ancol mencapai 192.000 orang dan ketentuan Pemprov DKI selama masa liburan dengan jumlah kunjungan sebesar 30 persen.

Selama dua hari tutup sementara, Sahir menuturkan manajemen akan memperkuat penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan Ancol, antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi, seperti pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya.

Kemudian, penambahan "signage" dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai untuk jaga jarak di area promenade.

“Kami akan melakukan disinfeksi ke seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan, upaya tersebut kami lakukan juga dalam rangka meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di seluruh area Taman Impian Jaya Ancol,” ujar Sahir.

Sahir juga menyampaikan permohonan maaf usai ketidaknyamanan tersebut dan berharap pengunjung dapat mematuhi protokol kesehatan saat Ancol beroperasi kembali.

Sementara itu, kepada pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring
(online) dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui https://reservasi.ancol.com yang berlaku untuk dua kali hingga Desember 2021 atau melakukan "refund" tiket melalui https://goers.co/francol15mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini